Cara Vendor Melihat Bukti Potong Di Drovat

You are here:
< Kembali

Vendor dapat melihat seluruh bukti potong sesuai dengan nomor NPWP yang telah didaftarkan. Pastikan email vendor  yang didaftarkan oleh lawan transaksi sudah benar. Vendor dapat melihat faktur di Drovat, dengan mengikuti langkah – langkah berikut :

  1. Buka browser pilihan Anda pada komputer atau smartphone, kemudian ketikkan alamat subdomain vendor (https://nama_subdomain.drovat.com/ ). URL Subdomain yang digunakan pada guide ini adalah annisacorp.drovat.com. Maka akan muncul tampilan halaman dibawah ini.
    Lengkapi kolom email dengan email vendor yang telah didaftarkan terlebih dahulu di Drovat.
  2. Klik tombol “Masuk”


  3. Vendor dapat melihat kotak masuk email yang telah didaftarkan di Drovat.

  4. Kembali ke halaman verifikasi alamat email di Drovat.
    Lengkapi kode berdasarkan kode yang telah dikirim melalui email. Vendor juga dapat mengaktifkan fitur “Ingat saya selama 60 hari” pada browser. Sehingga vendor tidak perlu melakukan login selama 60 hari apabila mengakses annisacorp.drovat.com.
  5. Klik tombol “Verifikasi”
    Maka akan muncul tampilan halaman eBupot vendor.
  6. Vendor juga dapat melihat data eBupot tanpa harus login ke Drovat. Vendor dapat mengakses halaman eBupot dari link email notifikasi.

  7. Klik link eBupot pada email notifikasi

  8. Vendor dapat mendownload salah satu data eBupot dengan mengklik ikon download pada kolom Tindakan.

  9. Selain itu, vendor juga dapat mendownload lebih dari satu data eBupot dengan mencentang checkbox.

    Klik tombol “Ekspor Format PDF”. Maka Drovat akan mendownload eBupot yang dipilih dalam format PDF. Sedangkan, apabila Anda mengklik tombol “Export format ZIP”, maka Drovat akan mendownload eBupot yang dipilih dalam satu format ZIP.
  10. Vendor dapat menyaring data faktur yang telah atau belum di download dengan memilih tipe penyaringan pada kolom Download

  11. Vendor dapat menyaring data bukti potong berdasarkan tanggal awal dengan menginputkan tanggal pada kolom tanggal awal.

  12. Vendor dapat menyaring data bukti potong berdasarkan tanggal akhir dengan menginputkan tanggal pada kolom tanggal akhir.

  13. Vendor juga dapat menginputkan kata kunci pencarian sesuai kebutuhan dengan menginputkan kata kunci pada kolom Cari.

    Klik “Cari”. Maka akan muncul data pencarian berdasarkan fitur penyaringan atau kata kunci pencarian.
  14. Vendor juga dapat memilih jumlah data yang ditampilkan sesuai kebutuhan.
Last Updated On Januari 13, 2020